Mekanismeperdagangan dalam BEI menggunakan satuan perdagangan (round lot) saham maupun kelipatannya yaitu 100 saham/lot. Jadi misalnya harga saham di perusahaan A adalah Rp1.000. (RDN) di perusahaan sekuritas yang terdaftar untuk bisa melakukan transaksi di pasar modal. Investor cukup memiliki 1 SID, tapi bisa membuka lebih dari satu RDN.
investasibagi investor. Permasalahan di pasar modal syariah adalah masih dibutuhkan regulasi, mekanisme dan transaksi pasar secara keseluruhan memiliki unsur-unsur yang dilarang Islam. Secara keseluruhan, mekanisme perdagangan di Bursa Efek Indonesia berdasarkan Fatwa DSN-MUI telah diterapkan dengan baik. Hal ini dilihat Adabeberapa jenis dan contoh obligasi yang diterbitkan dan diperdagangkan di pasar modal. Berikut ini jenis obligasi: Obligasi korporasi yang merupakan obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan swasta nasional termasuk BUMN dan BUMD. Surat Utang Negara (SUN) atau surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah sesuai dengan UU No.24/2002.Secaraumum, pelaku inti dalam transaksi yang terjadi di pasar modal adalah investor dan emiten (perusahaan terbuka), hanya saja di pasar modal, pelaku inti ini tidak bisa melakukan transaksi secara langsung. Berikut mekanisme perdagangan di bursa dengan Pialang sebagai perantaranya: [Baca Juga: Apa Saja Perbedaan Saham Syariah dan Saham